sumber foto: https://www.pexels.com/photo/photography-of-people-riding-camel-during-sunset-2867769/
Akhir-akhir
ini, kita dihadapkan pada “Perang Politik” menjelang pemilihan presiden April
mendatang. Seperti yang telah kita ketahui, perebutan kursi presiden tahun ini
benar-benar begitu sengit dan panas. Berbagai propaganda, perdebatan, hingga fanatik pilihan membuat
masyarakat Indonesia terpecah menjadi dua kubu. Setiap hari pasti saja kita
saksikan isu-isu politik yang memecah belah persatuan.
Bukan
hanya itu, masyarakat yang sudah fanatik terhadap pilihannya berusaha
mendoktrin masyarakat lainnya untuk memilih pilihannya, tentu saja ini masuk
dalam pemaksaan, bukankah negara kita adalah negara demokratis yang memberikan
hak pemilih untuk memilih sesuai hati nuraninya tanpa ada paksaan, juga bebas,
aman dan rahasia.
Bolehlah
jika ingin mempromosikan atau merayu masyarakat lain untuk memilih pilihannnya,
asalkan masih masuk dalam kategori kampanye bersih. Tapi jangan sampai
masyarakat yang sudah punya pilihan lain kita paksa untuk memilih pilihan kita,
apalagi sampai memusuhi dan mencacimaki mereka jika tidak sama pilihannya.
Layakkah kita manusia biasa yang penuh dosa memusuhi dan mencacimaki saudara
kita sendiri hanya karena perbedaan pilihan?.
Tentu
saja jawabannya adalah tidak!, bukankah dalam hadits rasulullah Saw bersabda
bahwa “perbedaan umatku adalah rahmat”, ditambah semboyan negara kita yaitu
“Bhineka Tunggal Ika (berbeda-beda tetapi tetap satu juga)”. Itu artinya,
walaupun pilihan kita berbeda tetap tujuan kita sama untuk memilih presiden
yang akan memajukan Indonesia, dan tentunya perbedaan pilihan dan pendapat yang
ada diantara kita sebagai warna di hidup ini.
Melihat
fenomena politik ini, mengingatkan saya pada peristiwa sejarah yang terjadi
pada tahun 657 M yaitu “Perang Shiffin”, dimana perang ini terjadi di daerah
Shiffin, antara Muawiyah bin Abi Sofyan dengan Khalifah Ali bin Abi Thalib.
Awalnya perang ini dilatarbelakangi kekecewaan Muawiyah kepada Ali karena tidak
segera menghukum mati pembunuh Khalifah Utsman bin Affan, tapi jika dicermati
Muawiyah merasa terdesak posisinya sebagai Gubernur Syria yang kemungkinan
besar akan dicopot oleh Ali sebagai Khalifah yang terpilih. Sehingga dari awal
terpilihnya Ali sebagai khalifah, Muawiyah tidak pernah menyatakan dirinya memba’iat
(mengakui) Ali. Sehingga sebelum perang Shiffin terjadi, umat Islam sudah terpecah menjadi dua
kubu, yaitu kubu pendukung Muawiyah dan kubu pendukung Ali.
Ketika
perang Shiffin terjadi, Ali hampir memenangi pertempuran, namun Muawiyah segera
mengakhiri pertempuran ini dengan mengajukan perdamaian (tahkim). Tahkim
ini tidak seperti yang diharapkan, dari pihak Ali sendiri merasa dirugikan,
hingga kubu Ali terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang tetap
mendukung Ali dan kelompok yang keluar dari barisan Ali yang juga tidak
menyukai kelompok Muawiyah. Begitulah dampak dari perang Shiffin, menimbulkan
perpecahan di masyarakat khususnya masyarakat Islam, hingga dari sana timbullah
aliran-aliran kalam yang kemudian berorientasi pada ideologi keagamaan,
walaupun semula terbentuk karena unsur politik. (Siti Maryam, dkk. Sejarah
Peradaban Islam; Dari Masa Klasik Hingga Modern. Yogyakarta: LESFI, 2002).
Sungguh
ironis memang, walaupun pemahaman keagamaan pada masa lalu begitu kuat dan
lebih baik daripada sekarang, tetap saja terkalahkan oleh hasrat akan
kekuasaan. Ternyata benar pepatah yang sering dikatakan dosen sejarah saya
ketika di kelas, “Tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi hanyalah
kepentingan pribadi”.
Dari
sejarah “Perang Shiffin” itu, dapat kita lihat politik dan kekuasaan dapat
menyebabkan perpecahan, seperti yang terjadi sekarang ini, perang politik
pilpres telah menyebabkan masyarakat terpecahbelah dan tidak lagi menjunjung
persatuan dan kesatuan bangsa.
Karena
pertarungan politik tahun ini seperti kembali ke masa “Perang Shiffin”, saya
pun menjadi sangat mengharapkan dan menantikan “Amul Jama’ah” atau tahun
persatuan. Dimana tahun persatuan ini terjadi empat tahun setelah peristiwa
perang Shiffin, yaitu pada tahun 661 M. masih sama dengan alasan terjadinya
perang Shiffin, hanya saja tahun persatuan ini terjadi atas inisiatif Hasan bin
Ali bin Abi Thalib yang menggantikan ayahnya Ali bin Abi Thalib yang mati
terbunuh. Ketika Hasan menggantikan ayahnya sebagai khalifah, Muawiyah kembali
menghasut masyarakat untuk menggulingkan kepemimpinan Hasan, sehingga
masyarakat kembali tercerai-berai. Namun, dengan kebaikan dan kebijaksanaan
Hasan yang tidak ingin masyarakat terus berselisih dan terpecahbelah, akhirnya
beliau hanya memimpin selama enam bulan dan menyerahkan kepemimpinan sepenuhnya
kepada Muawiyah bin Abi Sofyan, juga mengajak masyarakat untuk kembali bersatu
dan menjaga kesatuan dan persatuan dengan mendukung pemimpin baru, sehingga
pada tahun itu, disebut “Amul Jama’ah” atau tahun persatuan umat Islam
di bawah kepemimpinan yang baru. (Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam,
Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT Rajas Grafindo Persada, 2003).
Mengaca pada sejarah “Amul Jama’ah”, saya pun berharap tahun ini menjadi tahun persatuan di Indonesia. Siapa pun yang terpilih, dapat menjadikan Indonesia lebih baik lagi dan masyarakat dapat kembali menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Juga bagi pihak lawan tetap mendukung pemimpin yang terpilih dan menghargai setiap kebijakan positif yang dilakukan. Biarlah perselisihan yang terjadi di masa lalu menjadi jejak sejarah bangsa ini, dan tahun ini mari kita ukir jejak sejarah yang lebih baik, sehingga negara kita dapat menjadi negara “baldatun thoyibatun warabun ghafur (negeri yang subur, makmur, adil, aman, dan sejahtera)”.
*Pernah dimuat di nyimpang.com pada tanggal 01 Januari 2019

semoga Indonesia bisa terus menjungjung persatuan dan kesatuan
BalasHapus